Memperkuat Perdagangan Indonesia ke Negara OKI
Indonesia
perlu mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk mengembangkan perdagangan,
termasuk potensi ekspor barang dan jasa ke luar negeri. Selama ini, orientasi
perdagangan Indonesia lebih banyak ke negara-negara barat, sementara ke
negara-negara Islam khususnya anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) masih
kurang. Padahal potensi ekspor ke negara-negara tersebut sangat besar.
Dari data yang ada, ekspor Indonesia ke negara anggota OKI baru sebesar
12%. Dari 12% itu 91% diantaranya adalah ekspor ke 17 negara, sementara
anggota OKU ada 57 negara., yang kebanyakan adalah negara kaya, pendapatannya
sangat tinggi, dan merupakan pasar ekspor yang potensial. Ini seharusnya
dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor.
Sudah saatnya Indonesia mengalihkan pasar ekspornya, dengan menggarap
secara serius pasar ke negara-negara OKI, termasuk Timur Tengah. Apalagi
Amerika Serikat dan Uni Eropa belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi.
Oleh karena itu peluang tersebut harus dimanfaatkan, dengan harapan
akan mendorong perekonomian nasional.
Salah satu penyebab rendahnya ekspor Indonesia ke negara-negara OKI, salah
satunya disebabkan belum adanya FTA antara Indonesia dengan mereka, kecuali
dengan Malaysia. Sayangnya, ternyata impor Indonesia dari negara-negara
Islam lebih besar, terutama migas. Hal ini mengakibatkan terjadinya trade
balance yang negatif. Padahal dengan pendapat dari migas yang sangat
tinggi, negara tersebut juga bisa dimanfaatkan dalam hal foreign direct
investmen.
Dalam pembukaan pasar ekspor ke negara anggota OKI, bukan hanya perlu peran
pemerintah, tapi juga pengusaha dalam hal kesiapan. Pemerintah harus lebih
optimal dalam menjalin hubungan kerjasama perdagangan. Hal itu diyakini tidak
sulit, karena negara-negara OKI relatif tidak terlalu cerewet dalam hal
persyaratan barang ekspor, kecuali dalam soal kehalalan pada produk
makanan.
Dalam pembukaan pasar ekspor ke negara anggota OKI, bukan hanya perlu peran
pemerintah, tapi juga pengusaha dalam hal kesiapan. Pemerintah harus lebih
optimal dalam menjalin hubungan kerjasama perdagangan. Hal itu diyakini tidak
sulit, karena negara-negara OKI relatif tidak terlalu cerewet dalam hal
persyaratan barang ekspor, kecuali dalam soal kehalalan pada produk
makanan.
Pemerintah harus lebih jeli lagi dalam melihat peluang ini, tidak
terpaku pada pasar ekspor tradisional. Berpikirnya adalah sebagai kesempatan
ekonomi untuk kepentingan bangsa dan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar