Kamis, 05 Juni 2014

Tausiyah Islam Bicara Syariah Pintar Karya Dr Irfan Syauqi Beik (Edisi 5 Juni 2014)


 
Memperkuat Perdagangan Indonesia ke Negara OKI

Indonesia perlu mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk mengembangkan perdagangan, termasuk potensi ekspor barang dan jasa ke luar negeri. Selama ini, orientasi perdagangan Indonesia lebih banyak ke negara-negara barat, sementara ke negara-negara Islam khususnya anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) masih kurang. Padahal potensi ekspor ke negara-negara tersebut sangat besar.

Dari data yang ada, ekspor Indonesia ke negara anggota OKI baru sebesar 12%. Dari 12% itu 91% diantaranya adalah ekspor  ke 17 negara, sementara anggota OKU ada 57 negara., yang kebanyakan adalah negara kaya, pendapatannya sangat tinggi, dan merupakan pasar ekspor yang potensial. Ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor.

Sudah saatnya Indonesia mengalihkan pasar ekspornya, dengan menggarap secara serius pasar ke negara-negara OKI, termasuk Timur Tengah. Apalagi Amerika Serikat dan Uni Eropa belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi.  Oleh karena itu peluang tersebut harus dimanfaatkan, dengan  harapan akan mendorong perekonomian nasional.

Salah satu penyebab rendahnya ekspor Indonesia ke negara-negara OKI, salah satunya disebabkan belum adanya FTA antara Indonesia dengan mereka, kecuali dengan Malaysia. Sayangnya,  ternyata impor Indonesia dari negara-negara Islam lebih besar, terutama migas. Hal ini mengakibatkan terjadinya trade balance yang negatif. Padahal dengan pendapat dari migas yang sangat tinggi, negara tersebut juga bisa dimanfaatkan dalam hal foreign direct investmen.   

Dalam pembukaan pasar ekspor ke negara anggota OKI, bukan hanya perlu peran pemerintah, tapi juga pengusaha dalam hal kesiapan. Pemerintah harus lebih optimal dalam menjalin hubungan kerjasama perdagangan. Hal itu diyakini tidak sulit, karena negara-negara OKI relatif  tidak terlalu cerewet dalam hal persyaratan  barang ekspor, kecuali dalam soal kehalalan pada produk makanan.

Dalam pembukaan pasar ekspor ke negara anggota OKI, bukan hanya perlu peran pemerintah, tapi juga pengusaha dalam hal kesiapan. Pemerintah harus lebih optimal dalam menjalin hubungan kerjasama perdagangan. Hal itu diyakini tidak sulit, karena negara-negara OKI relatif  tidak terlalu cerewet dalam hal persyaratan  barang ekspor, kecuali dalam soal kehalalan pada produk makanan.

Pemerintah harus lebih  jeli lagi dalam melihat peluang ini, tidak terpaku pada pasar ekspor tradisional. Berpikirnya adalah sebagai kesempatan ekonomi untuk kepentingan bangsa dan rakyat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar