Hapus Perda Syariah, PDI-I dinilai makin Tak Aspiratif pada Islam
Hidayatullah.com—Pernyataan
Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan yang mengaku
berencana akan menghapus Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Islam dinilai makin
menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI)-Perjuangan makin tidak aspiratif
pada umat Islam.
“Pernyataan itu hanya semakin
menunjukkan bahwa PDI-P tidak ada i’tikad baik mendekati umat Islam, “ demikian
disampaikan Bahrul Ulum, Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia
(MIUMI) Jawa Timur kepada hidayatuallah.com,
Kamis, (05/06/2014).
Bahrul mengingatkan, selama ini
umat Islam berasumsi bahwa PDI-P sebagai partai yang dinilai kurang tegas dan
kurang peka dalam memberantas penyakit-penyakit sosial kemasyarakatan.
“Contohnya penutupan Dolly yang
menolak justru PDI-P,” tambah Bahrul. Jika memunculkan wacana seperti ini,
masyarakat akan semakin yakin PDI memang tidak aspiratif pada umat Islam
Sebelumnya, Ketua Tim Bidang Hukum
Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDIP, sempat
mengatakan, jika pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menang akan
melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam,
kecuali Aceh.
“Aceh pengecualian (boleh ada
syariat Islam) karena Aceh daerah khusus,” kata Trimedya, kepada Republika
Online, Rabu (04/06/2014) di Kantor PDI-P Jalan Lenteng Agung, Jakarta
Selatan.
Menurutnya, selain Aceh, PDIP
menolak munculnya perda syariat Islam baru. Karena dianggap tak sejalan dengan
ideologi yang dianut PDI Perjuangan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar